Hadits Mutawatir

Written By Admin on Tuesday, October 12, 2010 | 10:15 AM

Hadits mutawatir adalah hadits yang diriwayatkan oleh banyak perawi, sehingga tidak ada kemungkinan para perawinya bersepakat untuk berdusta. Suatu hadits dapat dikatakan mutawatir jika memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

1. Proses periwayatan hadits yang dilakukan oleh para perawi dilakukan dengan bertatap muka secara langsung, antara perawi dengan perawi sebelumnya, begitu seterusnya sampai kepada Nabi. Artinya, hadits yang mereka sampaikan harus benar-benar mendengar atau melihat secara langsung. Jika hadits berupa rangkuman atau kesimpulan dari satu peristiwa ke peristiwa lain, atau istimbat dari satu dalil dengan dalil lain, maka hadits tersebut tidak dapat dikatakan mutawatir.

2. Jumlah perawinya harus mencapai jumlah yang telah ditetapkan yang tidak memungkinkan mereka bersepakat untuk berbohong. Terjadi perbedaan pendapat dikalangan ulama mengenai jumlah minimal perawi. Abu Thayyib mengatakan bahwa sekurang-kurangnya 4 orang, disamakan dengan banyaknya saksi yang diperlukan hakim untuk memberikan vonis terhadap terdakwa.Sedangkan ulama Syafi'iyah menetapkan minimal 5 orang.

3. Jumlah antara perawi dalam tingkatan pertama dan jumlah perawi dalam tingkatan berikutnya harus seimbang. Artinya, jika ada hadits yang diriwayatkan oleh 10 orang sahabat, kemudian diterima oleh 5 orang tabi'in, dan berikutnya hanya diriwayatkan oleh 2 orang tabi'in, maka hadits tersebut tidak dapat dikatakan mutawatir. Sebab jumlah perawi tidak seimbang antara perawi pertama dan perawi berikutnya tidak sama.
Karena begitu ketatnya persyaratan hadits mutawatir, Ibnu Hibban dan Al-Hazimi berpendapat bahwa tidak ada hadits yang mencapai derajat mutawatir. Sedangkan menurut Ibnu Shalah, hadits mutawatir itu ada, tapi jumlahnya sangat sedikit.

Kedua perndapat tersebut dibantah oleh Ibnu Hajar. Menurutnya hadits mutawatir itu jumlahnya banyak. Bahkan ada beberapa kitab yang khusus menghimpun hadits-hadits mutawatir, seperti kitab Al-Azhar Al-Mutanashirah fi Al-Akhbar Al-Mutawattirah karya Imam As-Suyuthi. 

Para ulama membagi hadits mutawatir menjadi dua jenis, yaitu:
1. Mutawatir lafdzi, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh orang banyak, susunan redaksi maupun maknanya sesuai antara perawi yang satu dengan yang lain.
2. Mutawatir ma'nawi, yaitu hadits hadits yang diriwayatkan oleh orang banyak, tetapi para perawi mempunyai redaksi yang berlainan, walaupun maknanya tetap sama.

0 comments:

Post a Comment

Grab this Widget ~ Blogger Accessories