Showing posts with label Hadits. Show all posts
Showing posts with label Hadits. Show all posts

Hadits Mutawatir

Written By Admin on Tuesday, October 12, 2010 | 10:15 AM

Hadits mutawatir adalah hadits yang diriwayatkan oleh banyak perawi, sehingga tidak ada kemungkinan para perawinya bersepakat untuk berdusta. Suatu hadits dapat dikatakan mutawatir jika memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

1. Proses periwayatan hadits yang dilakukan oleh para perawi dilakukan dengan bertatap muka secara langsung, antara perawi dengan perawi sebelumnya, begitu seterusnya sampai kepada Nabi. Artinya, hadits yang mereka sampaikan harus benar-benar mendengar atau melihat secara langsung. Jika hadits berupa rangkuman atau kesimpulan dari satu peristiwa ke peristiwa lain, atau istimbat dari satu dalil dengan dalil lain, maka hadits tersebut tidak dapat dikatakan mutawatir.

2. Jumlah perawinya harus mencapai jumlah yang telah ditetapkan yang tidak memungkinkan mereka bersepakat untuk berbohong. Terjadi perbedaan pendapat dikalangan ulama mengenai jumlah minimal perawi. Abu Thayyib mengatakan bahwa sekurang-kurangnya 4 orang, disamakan dengan banyaknya saksi yang diperlukan hakim untuk memberikan vonis terhadap terdakwa.Sedangkan ulama Syafi'iyah menetapkan minimal 5 orang.

3. Jumlah antara perawi dalam tingkatan pertama dan jumlah perawi dalam tingkatan berikutnya harus seimbang. Artinya, jika ada hadits yang diriwayatkan oleh 10 orang sahabat, kemudian diterima oleh 5 orang tabi'in, dan berikutnya hanya diriwayatkan oleh 2 orang tabi'in, maka hadits tersebut tidak dapat dikatakan mutawatir. Sebab jumlah perawi tidak seimbang antara perawi pertama dan perawi berikutnya tidak sama.
Karena begitu ketatnya persyaratan hadits mutawatir, Ibnu Hibban dan Al-Hazimi berpendapat bahwa tidak ada hadits yang mencapai derajat mutawatir. Sedangkan menurut Ibnu Shalah, hadits mutawatir itu ada, tapi jumlahnya sangat sedikit.

Kedua perndapat tersebut dibantah oleh Ibnu Hajar. Menurutnya hadits mutawatir itu jumlahnya banyak. Bahkan ada beberapa kitab yang khusus menghimpun hadits-hadits mutawatir, seperti kitab Al-Azhar Al-Mutanashirah fi Al-Akhbar Al-Mutawattirah karya Imam As-Suyuthi. 

Para ulama membagi hadits mutawatir menjadi dua jenis, yaitu:
1. Mutawatir lafdzi, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh orang banyak, susunan redaksi maupun maknanya sesuai antara perawi yang satu dengan yang lain.
2. Mutawatir ma'nawi, yaitu hadits hadits yang diriwayatkan oleh orang banyak, tetapi para perawi mempunyai redaksi yang berlainan, walaupun maknanya tetap sama.
10:15 AM | 0 comments | Read More

Hadits Ahad

Hadits Ahad adalah hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat hadits mutawatir. Hadits ahad terbagi menjadi tiga, yaitu hadits masyhur, hadits aziz dan hadits gharib.

1). Hadits Masyhur
Hadits Masyhur adalah hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih, tapi belum mencapai derajat mutawatir. Hadits masyhur pun ada beberapa macam, ada yang masyhur dikalangan ahli hadits, ada yang masyhur dikalangan ulama tertentu, misalnya masyhur dikalangan ulama fiqih saja, ulama tasawuf saja, dan ada pula hadits yang mashur dikalangan orang-orang umum.

2). Hadits aziz
Hadits aziz adalah hadits yang diriwayatkan oleh dua orang. Kemudian setelah itu banyak orang yang meriwayatkannya. Ada ulama yang berpendapat bahwa syarat dua orang tersebut mulai dari perawi pertama sampai perawi terakhir. Namun ada pula yang berpendapat bahwa selagi pada salah satu tingkatan diriwayatkan oleh dua orang perawi, itu sudah bisa dikatakan sebagai hadits aziz.

3). Hadits gharib
Hadits gharib adalah hadits yang diriwayatkan oleh satu orang perawi saja.
Pembagian hadits ahad menjadi masyhur, ahad dan gharib, tidak bertentangan dengan pembagian hadits menjadi shahih, hasan ataupun dla'if. Karena pembagian ini tidak bertujuan untuk menentukan diterima atau ditolaknya suatu hadits, tetapi untuk mengetahui sedikit banyaknya sanad.
Dengan demikian, hadits masyhur dan hadits aziz masing-masing ada yang shahih, hasan dan dla'if. Begitu pula tidak semua hadits gharib itu dla'if. Ada hadits gharib yang shahih, asal memenuhi persyaratan dan tidak bertentangan dengan hadits yang lebih kuat. Walaupun pada umumnya hadits gharib adalah dla'if, sangat sedikit yang shahih.
10:14 AM | 0 comments | Read More

Kitab jami' atau jawami'

Kitab jami' adalah kitab yang menghimpun hadits-hadits yang berkenaan dengan aqidah, hukum, adab, tafsir, tarikh dan sejarah. Kitab hadits dapat dikategorikan sebagai kitab jami' apabila mengandung sekurang-kurangnya delapan bab yaitu:
1. Aqidah
2. Hukum
3. Tafsir
4. Adab
5. Sikap hidup orang-orang shalih
6. Tarikh
7. Al-fitan (fitnah di akhir zaman)
8. Manakib (biografi dan keistimewaan Nabi, sahabat dan ahlul bait)

Kelebihan kitab ini adalah sangat jelas, karena memiliki daya tampung yang sangat luas terhadap berbagai topik. Hadits dapat dicari berdasarkan tema yang melingkupinya. Misalnya jika ingin mencari hadits tentang shalat, tinggal membuka bab shalat.

Kitab-kitab hadits yang termasuk dalam kategori kitab jami' antara lain Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim, Jami' At-Tirmidzi, Misykat Al-Masabih, Jami' Sufyan Ats-Tsauri, Jami' Ad-Darimi, Jami' Abdur Razaq bin Hammam As-San'ani dll.
10:13 AM | 0 comments | Read More

Pentingnya mempelajari hadits

Dalam agama Islam, hadits menjadi sumber kedua setelah Al-Qur'an. Karena diantara fungsi utama hadits adalah untuk menjelaskan Al-Qur'an. Banyak hal di dalam Al-Qur'an yang masih global, sehingga memerlukan hadits untuk menjelaskan hal tersebut secara terperinci. Sehingga mudah difahami oleh umat Islam. 

Selain untuk menjelaskan Al-Qur'an, hadits juga menjadi sumber kedua setelah Al-Qur'an, artinya jika tidak ditemukan dalam Al-Qur'an, maka haruslah dicari di hadits. Sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa' ayat 59:
"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad)..."
Ayat tersebut bermakna bahwa dalam menyelesaikan masalah, kita harus merujuk kepada Al-Qur'an. Namun apabila di dalam Al-Quran tidak ditemukan maka harus merujuk kepada hadits Nabi. Karena posisi hadits sangat penting, maka dapat dikatakan mempelajari hadits sama pentingnya dengan mempelajari Al-Qur'an.
Selain alasan yang telah disebutkan diatas, mempelajari hadits sangat diperlukan dalam rangka menjaga orisinilitas hadit. Banyak hadits yang telah mengalami pemalsuan. Berbeda dengan Al-Qur'an, yang sudah dijamin keasliannya oleh Allah sampai hari kiamat.

Hal lain yang menjadikan ilmu hadits sangat penting untuk dipelajari adalah karena adanya asbabul wurud (sebab-sebab munculnya hadits) yang berfungsi untuk menjelaskan kandungan hadits, dan agar mengetahui hikmah ditetapkannya syari'at atau hukum.

Jadi dapat disimpulkan bahwa pentingnya mempelajari hadits disebabkan oleh beberapa hal berikut ini:
1. Hadits berfungsi untuk menjelaskan Al-Qur'an
2. Hadits merupakan sumber pedoman kedua setelah Al-Qur'an
3. Potensi pemalsuan hadits sangat besar, sehingga perlu dijaga keotentikannya
4. Terdapat banyak hadits dla'if dan hadits palsu yang perlu dihindari supaya tidak dijadikan sebagai sumber hukum Islam
5. Adanya asbabul wurud (sebab-sebab munculnya hadits)
6. Proses periwayatan hadits sangat panjang, jadi harus dipilah mana yang shahih dan mana yang tidak.
10:12 AM | 0 comments | Read More

Hadits Qudsi

Written By Admin on Thursday, September 23, 2010 | 11:16 PM

Definisi
Secara bahasa (Etimologis), kata القدسي dinisbahkan kepada kata القدس (suci). Artinya, hadits yang dinisbahkan kepada Dzat yang Maha suci, yaitu Allah Ta'ala. 

Dan secara istilah (terminologis) definisinya adalah
ما نقل إلينا عن النبي صلى الله عليه وسلم مع إسناده إياه إلى ربه عز وجل
Sesuatu (hadits) yang dinukil kepada kita dari Nabi Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam yang disandarkan beliau kepada Rabb-nya.

Perbedaan Antara Hadîts Qudsiy Dan al-Qur`an

Terdapat perbedaan yang banyak sekali antara keduanya, diantaranya adalah:
  • Bahwa lafazh dan makna al-Qur`an berasal dari Allah Ta'ala sedangkan Hadîts Qudsiy tidak demikian, alias maknanya berasal dari Allah Ta'ala namun lafazhnya berasal dari Nabi Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam.
  • Bahwa membaca al-Qur`an merupakan ibadah sedangkan Hadîts Qudsiy tidak demikian.
  • Syarat validitas al-Qur'an adalah at-Tawâtur (bersifat mutawatir) sedangkan Hadîts Qudsiy tidak demikian.
Jumlah Hadîts-Hadîts Qudsiy

Dibandingkan dengan jumlah hadits-hadits Nabi, maka Hadîts Qudsiy bisa dibilang tidak banyak. Jumlahnya lebih sedikit dari 200 hadits.

Contoh:
Hadits yang diriwayatkan Imam Muslim di dalam kitab Shahîh-nya dari Abu Dzarr radliyallâhu 'anhu dari Nabi Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam pada apa yang diriwayatkan beliau dari Allah Ta'ala bahwasanya Dia berfirman,
يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوْا
"Wahai para hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan perbuatan zhalim atas diri-Ku dan menjadikannya diantara kamu diharamkan, maka janganlah kamu saling menzhalimi (satu sama lain)." (HR.Muslim)

Lafazh-Lafazh Periwayatannya

Bagi orang yang meriwayatkan Hadîts Qudsiy, maka dia dapat menggunakan salah satu dari dua lafazh-lafazh periwayatannya:
 قال رسول الله صلى الله عليه وسلم فيما يرويه عن ربه عز وجل
Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam pada apa yang diriwayatkannya dari Rabb-nya 'Azza Wa Jalla
 قال الله تعالى، فيما رواه عنه رسول الله صلى الله عليه وسلم
Allah Ta'ala berfirman, pada apa yang diriwayatkan Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam dari-Nya

Buku Mengenai Hadîts Qudsiy

Diantara buku yang paling masyhur mengenai Hadîts Qudsiy adalah kitab
الاتحافات السنية بالأحاديث القدسية (al-Ithâfât as-Saniyyah Bi al-Ahâdîts al-Qudsiyyah) karya 'Abdur Ra`uf al-Munawiy. Di dalam buku ini terkoleksi 272 buah hadits.

(SUMBER: Buku Taysîr Musthalah al-Hadîts, karya DR.Mahmûd ath-Thahhân, h.127-128)
11:16 PM | 0 comments | Read More

Hadits Hasan

Definisi
a. Secara bahasa (etimologi)
Kata Hasan (حسن) merupakan Shifah Musyabbahah dari kata al-Husn (اْلحُسْنُ) yang bermakna al-Jamâl (الجمال): kecantikan, keindahan.

b. Secara Istilah (teriminologi)
Sedangkan secara istilah, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama hadits mengingat pretensinya berada di tengah-tengah antara Shahîh dan Dla’îf. Juga, dikarenakan sebagian mereka ada yang hanya mendefinisikan salah satu dari dua bagiannya saja.

Berikut beberapa definisi para ulama hadits dan definisi terpilih:

1. Definisi al-Khaththâby : yaitu, “setiap hadits yang diketahui jalur keluarnya, dikenal para periwayatnya, ia merupakan rotasi kebanyakan hadits dan dipakai oleh kebanyakan para ulama dan mayoritas ulama fiqih.” (Ma’âlim as-Sunan:I/11)

2. Definisi at-Turmudzy : yaitu, “setiap hadits yang diriwayatkan, pada sanadnya tidak ada periwayat yang tertuduh sebagai pendusta, hadits tersebut tidak Syâdzdz (janggal/bertentangan dengan riwayat yang kuat) dan diriwayatkan lebih dari satu jalur seperti itu. Ia-lah yang menurut kami dinamakan dengan Hadîts Hasan.” (Jâmi’ at-Turmudzy beserta Syarah-nya, [Tuhfah al-Ahwadzy], kitab al-‘Ilal di akhirnya: X/519)

3. Definisi Ibn Hajar: yaitu, “Khabar al-Ahâd yang diriwayatkan oleh seorang yang ‘adil, memiliki daya ingat (hafalan), sanadnya bersambung, tidak terdapat ‘illat dan tidak Syâdzdz, maka inilah yang dinamakan Shahîh Li Dzâtih (Shahih secara independen). Jika, daya ingat (hafalan)-nya kurang , maka ia disebut Hasan Li Dzâtih (Hasan secara independen).” (an-Nukhbah dan Syarahnya: 29)

Syaikh Dr.Mahmûd ath-Thahhân mengomentari, “Menurut saya, Seakan Hadits Hasan menurut Ibn Hajar adalah hadits Shahîh yang kurang pada daya ingat/hafalan periwayatnya. Alias kurang (mantap) daya ingat/hafalannya. Ini adalah definisi yang paling baik untuk Hasan. Sedangkan definisi al-Khaththâby banyak sekali kritikan terhadapnya, sementara yang didefinisikan at-Turmudzy hanyalah definisi salah satu dari dua bagian dari hadits Hasan, yaitu Hasan Li Ghairih (Hasan karena adanya riwayat lain yang mendukungnya). Sepatutnya beliau mendefinisikan Hasan Li Dzâtih sebab Hasan Li Ghairih pada dasarnya adalah hadits lemah (Dla’îf) yang meningkat kepada posisi Hasan karena tertolong oleh banyaknya jalur-jalur periwayatannya.”

Jadi, dapat disimpulkan bahwa hadits hasan adalah:
“Hadits yang bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh periwayat yang ‘adil, yang kurang daya ingat (hafalannya), dari periwayat semisalnya hingga ke jalur terakhirnya (mata rantai terakhir), tidak terdapat kejanggalan (Syudzûdz) ataupun ‘Illat di dalamnya.”

Hukumnya

Di dalam berargumentasi dengannya, hukumnya sama dengan hadits Shahîh sekalipun dari sisi kekuatannya, ia berada di bawah hadits Shahih. Oleh karena itulah, semua ahli fiqih menjadikannya sebagai hujjah dan mengamalkannya. Demikian juga, mayoritas ulama hadits dan Ushul menjadikannya sebagai hujjah kecuali pendapat yang aneh dari ulama-ulama yang dikenal keras (al-Mutasyaddidûn). Sementara ulama yang dikenal lebih longgar (al-Mutasâhilûn) malah mencantumkannya ke dalam jenis hadits Shahîh seperti al-Hâkim, Ibn Hibbân dan Ibn Khuzaimah namun disertai pendapat mereka bahwa ia di bawah kualitas Shahih yang sebelumnya dijelaskan.” (Tadrîb ar-Râwy:I/160)

Contoh:
Hadits yang dikeluarkan oleh at-Turmudzy, dia berkata, “Qutaibah menceritakan kepada kami, dia berkata, Ja’far bin Sulaiman adl-Dluba’iy menceritakan kepada kami, dari Abu ‘Imrân al-Jawny, dari Abu Bakar bin Abu Musa al-Asy’ariy, dia berkata, “Aku telah mendengar ayahku saat berada di dekat musuh berkata, ‘Rasulullah SAW., bersabda, “Sesungguhnya pintu-pintu surga itu berada di bawah naungan pedang-pedang…” (Sunan at-Turmudzy, bab keutamaan jihad:V/300)

Hadits ini adalah Hasan karena empat orang periwayat dalam sanadnya tersebut adalah orang-orang yang dapat dipercaya (Tsiqât) kecuali Ja’far bin Sulaiman adl-Dlub’iy yang merupakan periwayat hadits Hasan –sebagaimana yang dinukil oleh Ibn Hajar di dalam kitab Tahdzîb at-Tahdzîb-. Oleh karena itu, derajat/kualitasnya turun dari Shahîh ke Hasan.

Tingkatan-Tingakatannya

Sebagaimana hadits Shahih yang memiliki beberapa tingkatan yang karenanya satu hadits shahih bisa berbeda dengan yang lainnya, maka demikian pula halnya dengan hadits Hasan yang memiliki beberapa tingkatan.

Dalam hal ini, ad-Dzahaby menjadikannya dua tingkatan:
Pertama, (yang merupakan tingkatan tertinggi), yaitu: riwayat dari Bahz bin Hakîm dari ayahnya, dari kakeknya; riwayat ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya; Ibn Ishaq dari at-Tîmiy. Dan semisal itu dari hadits yang dikatakan sebagai hadits Shahih padahal di bawah tingkatan hadits Shahih.

Ke-dua, hadits lain yang diperselisihkan ke-Hasan-an dan ke-Dla’îf-annya, seperti hadits al-Hârits bin ‘Abdullah, ‘Ashim bin Dlumrah dan Hajjâj bin Artha’ah, dan semisal mereka.

Tingkatan Ucapan Ulama Hadits, “Hadits yang
shahîh sanadnya” atau “Hasan sanadnya”

1. Ucapan para ulama hadits, “Ini adalah hadits yang shahih sanadnya” adalah di bawah kualitas ucapan mereka, “Ini adalah hadits Shahih.”

2. Demikian juga ucapan mereka, “Ini adalah hadits yang Hasan sanadnya” adalah di bawah kualitas ucapan mereka, “Ini adalah hadits Hasan” karena bisa jadi ia Shahih atau Hasan sanadnya tanpa matan (redaksi/teks)nya akibat adanya Syudzûdz atau ‘Illat.

Seorang ahli hadits bila berkata, “Ini adalah hadits Shahih,” maka berarti dia telah memberikan jaminan kepada kita bahwa ke-lima syarat keshahihan telah terpenuhi pada hadits ini. Sedangkan bila dia mengatakan, “Ini adalah hadits yang shahih sanadnya,” maka artinya dia telah memberi jaminan kepada kita akan terpenuhinya tiga syarat keshahihan, yaitu: sanad bersambung, keadilan si periwayat dan kekuatan daya ingat/hafalan (Dlabth)-nya, sedangkan ketiadaan Syudzûdz atau ‘Illat pada hadits itu, dia tidak bisa menjaminnya karena belum mengecek kedua hal ini lebih lanjut.

Akan tetapi, bila seorang Hâfizh (penghafal banyak hadits) yang dipegang ucapannya hanya sebatas mengatakan, “Ini adalah hadits yang shahih sanadnya,” tanpa menyebutkan ‘illat (penyakit/alasan yang mencederai bobot suatu hadits); maka pendapat yang nampak (secara lahiriah) adalah matannya juga Shahîh sebab asal ucapannya adalah bahwa tidak ada ‘Illat di situ dan juga tidak ada Syudzûdz.

Makna Ucapan at-Turmudzy Dan Ulama
Selainnya, “Hadits Hasan Shahîh”

Secara implisit, bahwa ungkapan seperti ini agak membingungkan sebab hadits Hasan kurang derajatnya dari hadits Shahîh, jadi bagaimana bisa digabung antara keduanya padahal derajatnya berbeda?. Untuk menjawab pertanyaan ini, para ulama memberikan jawaban yang beraneka ragam atas maksud dari ucapan at-Turmudzy tersebut. Jawaban yang paling bagus adalah yang dikemukakan oleh Ibn Hajar dan disetujui oleh as-Suyûthy, ringkasannya adalah:

1. Jika suatu hadits itu memiliki dua sanad (jalur transmisi/mata rantai periwayatan) atau lebih; maka maknanya adalah “Ia adalah Hasan bila ditinjau dari sisi satu sanad dan Shahîh bila ditinjau dari sisi sanad yang lain.”

2. Bila ia hanya memiliki satu sanad saja, maka maknanya adalah “Hasan menurut sekelompok ulama dan Shahîh menurut sekelompok ulama yang lain.”

Seakan Ibn Hajar ingin menyiratkan kepada adanya perbedaan persepsi di kalangan para ulama mengenai hukum terhadap hadits seperti ini atau belum adanya hukum yang dapat dikuatkan dari salah satu dari ke-duanya.

Pengklasifikasian Hadits-Hadits Yang Dilakukan Oleh
Imam al-Baghawy Dalam Kitab “Mashâbîh as-Sunnah”

Di dalam kitabnya, “Mashâbîh as-Sunnah” imam al-Baghawy menyisipkan istilah khusus, yaitu mengisyaratkan kepada hadits-hadits shahih yang terdapat di dalam kitab ash-Shahîhain atau salah satunya dengan ungkapan, “Shahîh” dan kepada hadits-hadits yang terdapat di dalam ke-empat kitab Sunan (Sunan an-Nasâ`iy, Sunan Abi Dâ`ûd, Sunan at-Turmdzy dan Sunan Ibn Mâjah) dengan ungkapan, “Hasan”. Dan ini merupakan isitlah yang tidak selaras dengan istilah umum yang digunakan oleh ulama hadits sebab di dalam kitab-kitab Sunan itu juga terdapat hadits Shahîh, Hasan, Dla’îf dan Munkar.

Oleh karena itulah, Ibn ash-Shalâh dan an-Nawawy mengingatkan akan hal itu. Dari itu, semestinya seorang pembaca kitab ini ( “Mashâbîh as-Sunnah” ) mengetahui benar istilah khusus yang dipakai oleh Imam al-Baghawy di dalam kitabnya tersebut ketika mengomentari hadits-hadits dengan ucapan, “Shahih” atau “Hasan.”

Kitab-Kitab Yang Di Dalamnya
Dapat Ditemukan Hadits Hasan

Para ulama belum ada yang mengarang kitab-kitab secara terpisah (tersendiri) yang memuat hadits Hasan saja sebagaimana yang mereka lakukan terhadap hadits Shahîh di dalam kitab-kitab terpisah (tersendiri), akan tetapi ada beberapa kitab yang di dalamnya banyak ditemukan hadits Hasan. Di antaranya yang paling masyhur adalah:

1. Kitab Jâmi’ at-Turmudzy atau yang lebih dikenal dengan Sunan at-Turmudzy. Buku inilah yang merupakan induk di dalam mengenal hadits Hasan sebab at-Turmudzy-lah orang pertama yang memasyhurkan istilah ini di dalam bukunya dan orang yang paling banyak menyinggungnya.
Namun yang perlu diberikan catatan, bahwa terdapat banyak naskah untuk bukunya tersebut yang memuat ungkapan beliau, “Hasan Shahîh”, sehingga karenanya, seorang penuntut ilmu harus memperhatikan hal ini dengan memilih naskah yang telah ditahqiq (dianalisis) dan telah dikonfirmasikan dengan naskah-naskah asli (manuscript) yang dapat dipercaya.

2. Kitab Sunan Abi Dâ`ûd. Pengarang buku ini, Abu Dâ`ûd menyebutkan hal ini di dalam risalah (surat)-nya kepada penduduk Mekkah bahwa dirinya menyinggung hadits Shahih dan yang sepertinya atau mirip dengannya di dalamnya. Bila terdapat kelemahan yang amat sangat, beliau menjelaskannya sedangkan yang tidak dikomentarinya, maka ia hadits yang layak. Maka berdasarkan hal itu, bila kita mendapatkan satu hadits di dalamnya yang tidak beliau jelaskan kelemahannya dan tidak ada seorang ulama terpecayapun yang menilainya Shahih, maka ia Hasan menurut Abu Dâ`ûd.

3. Kitab Sunan ad-Dâruquthny. Beliau telah banyak sekali menyatakannya secara tertulis di dalam kitabnya ini.

(SUMBER: Kitab Taysîr Musthalah al-Hadîts karya Dr. Mahmûd ath-Thahhân, h. 45-50)

11:12 PM | 0 comments | Read More

Syarat-syarat Hadits Shahih

Written By Admin on Saturday, August 7, 2010 | 11:21 PM

Suatu hadits dapat dinilai shahih apabila telah memenuhi 5 Syarat :
  • Rawinya bersifat Adil
  • Sempurna ingatan
  • Sanadnya tidak terputus
  • Hadits itu tidak berillat dan
  • Hadits itu tidak janggal
Arti Adil dalam periwayatan, seorang rawi harus memenuhi 4 syarat untuk dinilai adil, yaitu :
  • Selalu memelihara perbuatan taat dan menjahui perbuatan maksiat.
  • Menjauhi dosa-dosa kecil yang dapat menodai agama dan sopan santun.
  • Tidak melakukan perkara-perkara Mubah yang dapat menggugurkan iman kepada kadar dan mengakibatkan penyesalan.
  • Tidak mengikuti pendapat salah satu madzhab yang bertentangan dengan dasar Syara'.
11:21 PM | 0 comments | Read More

Sebab-sebab timbulnya Hadits Palsu

Beberapa sebab timbulnya hadits palsu adalah:
  • Adanya kesengajaan dari pihak lain untuk merusak ajaran Islam. Misalnya dari kaum Orientalis Barat yang sengaja mempelajari Islam untuk tujuan menghancurkan Islam (seperti Snouck Hurgronje).
  • Untuk menguatkan pendirian atau madzhab suatu golongan tertentu. Umumnya dari golongan Syi'ah, golongan Tareqat, golongan Sufi, para Ahli Bid'ah, orang-orang Zindiq, orang yang menamakan diri mereka Zuhud, golongan Karaamiyah, para Ahli Cerita, dan lain-lain. Semua yang tersebut ini membolehkan untuk meriwayatkan atau mengadakan Hadits-hadits Palsu yang ada hubungannya dengan semua amalan-amalan yang mereka kerjakan. Yang disebut 'Targhiib' atau sebagai suatu ancaman yang yang terkenal dengan nama 'At-Tarhiib'.
  • Untuk mendekatkan diri kepada Sultan, Raja, Penguasa, Presiden, dan lain-lainnya dengan tujuan mencari kedudukan.
  • Untuk mencari penghidupan dunia (menjadi mata pencaharian dengan menjual hadits-hadits Palsu).
  • Untuk menarik perhatian orang sebagaimana yang telah dilakukan oleh para ahli dongeng dan tukang cerita, juru khutbah, dan lain-lainnya.
11:19 PM | 0 comments | Read More

Sanad dan Matan

Sanad atau isnad secara bahasa artinya sandaran, maksudnya adalah jalan yang bersambung sampai kepada matan, rawi-rawi yang meriwayatkan matan hadits dan menyampaikannya. Sanad dimulai dari rawi yang awal (sebelum pencatat hadits) dan berakhir pada orang sebelum Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yakni Sahabat. Misalnya al-Bukhari meriwayatkan satu hadits, maka al-Bukhari dikatakan mukharrij atau mudawwin (yang mengeluarkan hadits atau yang mencatat hadits), rawi yang sebelum al-Bukhari dikatakan awal sanad sedangkan Shahabat yang meriwayatkan hadits itu dikatakan akhir sanad.
Matan secara bahasa artinya kuat, kokoh, keras, maksudnya adalah isi, ucapan atau lafazh-lafazh hadits yang terletak sesudah rawi dari sanad yang akhir.
Para ulama hadits tidak mau menerima hadits yang datang kepada mereka melainkan jika mempunyai sanad, mereka melakukan demikian sejak tersebarnya dusta atas nama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dipelopori oleh orang-orang Syi’ah.
Seorang Tabi’in yang bernama Muhammad bin Sirin (wafat tahun 110 H) rahimahullah berkata, “Mereka (yakni para ulama hadits) tadinya tidak menanyakan tentang sanad, tetapi tatkala terjadi fitnah, mereka berkata, ‘Sebutkan kepada kami nama rawi-rawimu, bila dilihat yang menyampaikannya Ahlus Sunnah, maka haditsnya diterima, tetapi bila yang menyampaikannya ahlul bid’ah, maka haditsnya ditolak.’”[1]
Kemudian, semenjak itu para ulama meneliti setiap sanad yang sampai kepada mereka dan bila syarat-syarat hadits shahih dan hasan terpenuhi, maka mereka menerima hadits tersebut sebagai hujjah, dan bila syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, maka mereka menolaknya.
Abdullah bin al-Mubarak (wafat th. 181 H) rahimahullah berkata: “Sanad itu termasuk dari agama, kalau seandainya tidak ada sanad, maka orang akan berkata sekehendaknya apa yang ia inginkan"[2]
Para ulama hadits telah menetapkan kaidah-kaidah dan pokok-pokok pembahasan bagi tiap-tiap sanad dan matan, apakah hadits tersebut dapat diterima atau tidak. Ilmu yang membahas tentang masalah ini ialah ilmu Mushthalah Hadits.

Catatan kaki:
[1] Muqaddimah Shahih Muslim.
[2] Syarah Shahih Muslim, an-Nawawi (1/87).

11:18 PM | 0 comments | Read More

PEMBAGIAN HADITS MENURUT SAMPAINYA KEPADA KITA

Hadits yang berasal dari Nabi Muhammad SAW diriwayatkan oleh para perawi. Dilihat dari segi periwayatannya, hadits dibagi menjadi dua, yaitu mutawatir dan ahad. Hadits mutawatir ialah berita dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disampaikan secara bersamaan oleh orang-orang kepercayaan dengan cara yang mustahil mereka bisa bersepakat untuk berdusta.

A). Hadits mutawatir mempunyai empat syarat yaitu:
1. Rawi-rawinya tsiqat dan mengerti terhadap apa yang dikabarkan dan (menyampaikannya) dengan kalimat pasti.
2. Sandaran penyampaian kepada sesuatu yang konkret, seperti penyaksian atau mendengar langsung, seperti:
  • "sami'tu" = aku mendengar
  • "sami'na" = kami mendengar
  • "roaitu" = aku melihat
  • "roainaa" = kami melihat
3. Bilangan (jumlah) mereka banyak, mustahil menurut adat mereka berdusta.
4. Bilangan yang banyak ini tetap demikian dari mulai awal sanad, pertengahan sampai akhir sanad, rawi yang meriwayatkannya minimal 10 orang.[1]

B). Hadits ahad ialah hadits yang derajatnya tidak sampai ke derajat mutawatir. Hadits-hadits ahad terbagi menjadi tiga macam.

1. Hadits masyhur, yaitu hadits yang diriwayatkan dengan 3 sanad.
2. Hadits ‘aziz, yaitu hadits yang diriwayatkan dengan 2 sanad.
3. Hadits gharib, yaitu hadits yang diriwayatkan dengan 1 sanad.[2]

________________________________________
Catatan Kaki:
[1] Taisir Musthalaahil Hadiits, Dr. Mahmud Thah-han (hal. 19-20).
[2] Lihat rinciannya dalam kitab Taisir Musthalaahil Hadiits, Dr. Mahmud Thah-han (hal. 22-31).

Sumber:
Kedudukan As-Sunnah Dalam Syariat Islam, Bab I : As-Sunnah Dan Definisinya, Penulis Yazid Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa,
11:16 PM | 0 comments | Read More

Klasifikasi hadits Dha’if berdasarkan gugurnya rawi

Berdasarkan gugurnya rawi, hadits dha'if terbagi menjadi:
  1. Hadits Muallaq: adalah hadits yang gugur (inqitha') rawinya seorang atau lebih dari awal sanad.
  2. Hadits Mursal: adalah hadits yang gugur dari akhir sanadnya, seseorang setelah tabi'in.
  3. Hadits Mudallas: adalah hadits yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan, bahwa hadits itu tiada bernoda. Rawi yang berbuat demikian disebut Mudallis.
  4. Hadits Munqathi': adalah hadits yang gugur rawinya sebelum sahabat, disatu tempat, atau gugur dua orang pada dua tempat dalam keadaan tidak berturut-turut.
  5. Hadits Mu'dlal: adalah hadits yang gugur rawi-rawinya, dua orang atau lebih berturut turut, baik sahabat bersama tabi'in, tabi'in bersama tabi'it tabi'in, maupun dua orang sebelum sahabat dan tabi'in.
11:13 PM | 0 comments | Read More

Klasifikasi Hadits Dha’if berdasarkan kecacatan perawinya

 Berikut ini adalah pembagian hadits dha'if menurut kecacatan perawinya:
  1. Hadits Maudhu': adalah hadits yang diciptakan oleh seorang pendusta yang ciptaan itu mereka katakan bahwa itu adalah sabda Nabi SAW, baik hal itu disengaja maupun tidak.
  2. Hadits Matruk: adalah hadits yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang yang dituduh dusta dalam perhaditsan.
  3. Hadits Munkar: adalah hadits yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang yang banyak kesalahannya, banyak kelengahannya atau jelas kefasiqkannya yang bukan karena dusta. Di dalam satu jurusan jika ada hadits yang diriwayatkan oleh dua hadits lemah yang berlawanan, misal yang satu lemah sanadnya, sedang yang satunya lagi lebih lemah sanadnya, maka yang lemah sanadnya dinamakan hadits Ma'ruf dan yang lebih lemah dinamakan hadits Munkar.
  4. Hadits Mu'allal (Ma'lul, Mu'all): adalah hadits yang tampaknya baik, namun setelah diadakan suatu penelitian dan penyelidikan ternyata ada cacatnya. Hal ini terjadi karena salah sangka dari rawinya dengan menganggap bahwa sanadnya bersambung, padahal tidak. Hal ini hanya bisa diketahui oleh orang-orang yang ahli hadits.
  5. Hadits Mudraj (saduran): adalah hadits yang disadur dengan sesuatu yang bukan hadits atas perkiraan bahwa saduran itu termasuk hadits.
  6. Hadits Maqlub: adalah hadits yang terjadi mukhalafah (menyalahi hadits lain), disebabkan mendahului atau mengakhirkan.
  7. Hadits Mudltharrib: adalah hadits yang menyalahi dengan hadits lain terjadi dengan pergantian pada satu segi yang saling dapat bertahan, dengan tidak ada yang dapat ditarjihkan (dikumpulkan).
  8. Hadits Muharraf: adalah hadits yang menyalahi hadits lain terjadi disebabkan karena perubahan Syakal kata, dengan masih tetapnya bentuk tulisannya.
  9. Hadits Mushahhaf: adalah hadits yang mukhalafahnya karena perubahan titik kata, sedang bentuk tulisannya tidak berubah.
  10. Hadits Mubham: adalah hadits yang didalam matan atau sanadnya terdapat seorang rawi yang tidak dijelaskan apakah ia laki-laki atau perempuan.
  11. Hadits Syadz (kejanggalan): adalah hadits yang diriwayatkan oleh seorang yang makbul (tsiqah) menyalahi riwayat yang lebih rajih, lantaran mempunyai kelebihan kedlabithan atau banyaknya sanad atau lain sebagainya, dari segi pentarjihan.
  12. Hadits Mukhtalith: adalah hadits yang rawinya buruk hafalannya, disebabkan sudah lanjut usia, tertimpa bahaya, terbakar atau hilang kitab-kitabnya
11:11 PM | 0 comments | Read More

Klasifikasi hadits dari segi sedikit atau banyaknya rawi

A). Hadits Mutawatir: adalah suatu hadits hasil tanggapan dari panca indra, yang diriwayatkan oleh sejumlah besar rawi, yang menurut adat kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat dusta.

Syarat syarat hadits mutawatir
  1. Periwayatan yang disampaikan oleh rawi-rawi tersebut harus berdasarkan tanggapan panca indra. Yakni warta yang mereka sampaikan itu harus benar benar hasil pendengaran atau penglihatan mereka sendiri.
  2. Jumlah rawi-rawinya harus mencapai satu ketentuan yang tidak memungkinkan mereka bersepakat bohong/dusta.
  3. Adanya keseimbangan jumlah antara rawi-rawi dalam lapisan pertama dengan jumlah rawi-rawi pada lapisan berikutnya. Kalau suatu hadits diriwayatkan oleh 5 sahabat maka harus pula diriwayatkan oleh 5 tabi'in demikian seterusnya, bila tidak maka tidak bisa dinamakan hadits mutawatir. 
B). Hadits Ahad: adalah hadits yang tidak memenuhi syarat syarat hadits mutawatir.

Klasifikasi hadits Ahad
  1. Hadits Masyhur: adalah hadits yang diriwayatkan oleh 3 orang rawi atau lebih, serta belum mencapai derajat mutawatir.
  2. Hadits Aziz: adalah hadits yang diriwayatkan oleh 2 orang rawi, walaupun 2 orang rawi tersebut pada satu thabaqah (lapisan) saja, kemudian setelah itu orang-orang meriwayatkannya.
  3. Hadits Gharib: adalah hadits yang dalam sanadnya terdapat seorang yang menyendiri dalam meriwayatkan, dimana saja penyendirian dalam sanad itu terjadi.
11:07 PM | 0 comments | Read More

Cara mengetahui Hadits palsu

Untuk mengetahui apakah Hadits itu palsu atau tidak, ada beberapa cara, diantaranya:
  1. Atas pengakuan orang yang memalsukannya. Misalnya Imam Bukhari pernah meriwayatkan dalam Kitab Taarikhut Ausath dari 'Umar bin Shub-bin bin 'Imran At-Tamiimy sesungguhnya dia pernah berkata, artinya: Aku pernah palsukan khutbah Rosululloh Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Maisaroh bin Abdir Rabbik Al-Farisy pernah mengakui bahwa dia sendiri telah memalsukan Hadits hadits yang berhubung-an dengan Fadhilah Qur'an (Keutamaan Al-Qur'an) lebih dari 70 hadits, yang sekarang banyak diamalkan oleh ahli-ahli Bid'ah. Menurut pengakuan Abu 'Ishmah Nuh bin Abi Maryam bahwa dia pernah memalsukan dari Ibnu Abbas beberapa Hadits yang hubungannya dengan Fadhilah Qur'an satu Surah demi Surah. (Kitab Al-Baa'itsul Hatsiits).
  2. Dengan memperhatikan dan mempelajari tanda-tanda/qorinah yang lain yang dapat menunjukkan bahwa Hadits itu adalah Palsu. Misalnya dengan melihat dan memperhatikan keadaan dan sifat perawi yang meriwayatkan Hadits itu.
  3. Terdapat ketidaksesuaian makna dari matan (isi cerita) hadits tersebut dengan Al-Qur'an. Hadits tidak pernah bertentangan dengan apa yang ada dalam ayat-ayat Qur'an.
  4. Terdapat kekacauan atau terasa berat didalam susunannya, baik lafadznya ataupun ditinjau dari susunan bahasa dan Nahwunya (grammarnya).
11:02 PM | 0 comments | Read More

Berhujjah dengan hadits Dha’if

Para ulama sepakat melarang meriwayatkan hadits dha’if yang maudhu' tanpa menyebutkan kemaudhu'annya. Adapun kalau hadits dha’if itu bukan hadits maudhu' maka diperselisihkan tentang boleh atau tidaknya diriwayatkan untuk berhujjah. Berikut ini pendapat yang ada yaitu:

• Pendapat Pertama Melarang secara mutlak meriwayatkan segala macam hadits dha’if, baik untuk menetapkan hukum, maupun untuk memberi sugesti amalan utama. Pendapat ini dipertahankan oleh Abu Bakar Ibnul 'Araby.

• Pendapat Kedua Membolehkan, kendatipun dengan melepas sanadnya dan tanpa menerangkan sebab-sebab kelemahannya, untuk memberi sugesti, menerangkan keutamaan amal (fadla'ilul a'mal dan cerita-cerita, bukan untuk menetapkan hukum-hukum syariat, seperti halal dan haram, dan bukan untuk menetapkan aqidah-aqidah).

Para imam seperti Ahmad bin hambal, Abdullah bin al Mubarak berkata: "Apabila kami meriwayatkan hadits tentang halal, haram dan hukum-hukum, kami perkeras sanadnya dan kami kritik rawi-rawinya. Tetapi bila kami meriwayatkan tentang keutamaan, pahala dan siksa kami permudah dan kami perlunak rawi-rawinya."

Karena itu, Ibnu Hajar Al Asqalany termasuk ahli hadits yang membolehkan berhujjah dengan hadits dha'if untuk fadla'ilul amal. Ia memberikan 3 syarat dalam hal meriwayatkan hadits dha'if, yaitu:

  1. Hadits dha'if itu tidak keterlaluan. Oleh karena itu, untuk hadits-hadits dha'if yang disebabkan rawinya pendusta, tertuduh dusta, dan banyak salah, tidak dapat dibuat hujjah kendatipun untuk fadla'ilul amal.
  2. Dasar amal yang ditunjuk oleh hadits dha'if tersebut, masih dibawah satu dasar yang dibenarkan oleh hadits yang dapat diamalkan (shahih dan hasan)
  3. Dalam mengamalkannya tidak mengitikadkan atau menekankan bahwa hadits tersebut benar-benar bersumber kepada nabi, tetapi tujuan mengamalkannya hanya semata mata untuk ikhtiyath (hati-hati) belaka.

10:54 PM | 0 comments | Read More

Pengertian Hadits

Hadits adalah segala perkataan (sabda), perbuatan dan ketetapan serta persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama Islam. Hadits dijadikan sumber hukum dalam agama Islam selain Al-Qur'an, Ijma dan Qiyas, dimana dalam hal ini, kedudukan hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an.
Ada banyak sekali ulama periwayat hadits, namun yang sering dijadikan referensi hadits-haditsnya ada tujuh ulama, yakni Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Ahmad, Imam Nasa'i, dan Imam Ibnu Majah.
Ada bermacam-macam hadits, seperti yang diuraikan di bawah ini.
1. Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya perawi:
  • Hadits Mutawatir
  • Hadits Ahad
  • Hadits Shahih
  • Hadits Hasan
  • Hadits Dha'if

2. Menurut Macam Periwayatannya:
  • Hadits yang bersambung sanadnya (hadits Marfu' atau Maushul)
  • Hadits yang terputus sanadnya
  • Hadits Mu'allaq
  • Hadits Mursal
  • Hadits Mudallas
  • Hadits Munqathi
  • Hadits Mu'dhol

3. Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat perawi:
  • Hadits Maudhu'
  • Hadits Matruk
  • Hadits Mungkar
  • Hadits Mu'allal
  • Hadits Mudhthorib
  • Hadits Maqlub
  • Hadits Munqalib
  • Hadits Mudraj
  • Hadits Syadz

10:43 PM | 0 comments | Read More

Klasifikasi Hadits

Klasifikasi hadits menurut dapat (diterima) atau ditolaknya hadits sebagai hujjah (dasar hukum) adalah:
  1. Hadits Shahih, adalah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung, tidak ber illat dan tidak janggal. Illat hadits yang dimaksud adalah suatu penyakit yang samar-samar yang dapat menodai keshohihan suatu hadits.
  2. Hadits Maqbul adalah hadits-hadits yang mempunyai sifat-sifat yang dapat diterima sebagai Hujjah. Yang termasuk hadits makbul adalah Hadits Shohih dan Hadits Hasan.
  3. Hadits Hasan adalah hadits yang diriwayatkan oleh Rawi yang adil, tapi tidak begitu kuat ingatannya (hafalan), bersambung sanadnya, dan tidak terdapat illat serta kejanggalan pada matannya. Hadits Hasan termasuk hadits yang Makbul, biasanya dibuat hujjah buat sesuatu hal yang tidak terlalu berat atau terlalu penting.
  4. Hadits Dha’if adalah hadits yang kehilangan satu syarat atau lebih dari syarat-syarat hadits shohih atau hadits hasan. Hadits Dha’if banyak macam ragamnya dan mempunyai perbedaan derajat satu sama lain, disebabkan banyak atau sedikitnya syarat-syarat hadits shohih atau hasan yang tidak dipenuhinya.

10:37 PM | 0 comments | Read More

Nama-nama Kitab Hadits

Written By Admin on Saturday, May 8, 2010 | 2:41 AM

  • Kitab Jami': Yaitu kitab hadits yang menghimpun hadits-hadits yang berkaitan dengan akidah, hukum, adab, tafsir, tarikh, dan sejarah hidup
  • Kitab Sunan: Yaitu kitab hadits yang disusun berdasarkan sistematika pembahasan fiqih, yang dimulai dari bab thaharah, shalat dan seterusnya.
  • Kitab Mu'jam: Yaitu kitab hadits yang disusun berdasarkan urutan huruf ejaan, atau mengikuti urutan nama guru-guru mereka, baik nama asli maupun julukan, sesuai dengan urutan huruf ejaan.
  • Kitab Musnad: Kitab haits yang disusun berdasarkan nama-nama sahabat yang meriwayatkan hadits. Biasanya dimulai dengan nama sahabat yang pertama kali masuk Islam.
  • Kitab Mustadrak: Yaitu kitab hadits yang mengumpulkan hadits-hadits yang tidak disebutkan oleh pengarang sebelumnya, baik secara sengaja maupun tidak. Contoh: Kitab Mustadrak Al-Hakim
  • Kitab Masyikhat: Yaitu kitab yang berisi hadits-hadits yang dikumpulkan dari seorang syeikh, baik syeikh itu sendiri yang mengumpulkan hadits-hadits tersebut ataupun orang lain.
  • Kitab Ajza': Yaitu kiab yang berisi hadits-hadits yang disusun berdasarkan tema atau perkara tertentu. Contoh, Raf'u Al-Yadain Karya Imam Bukhari.
  • Kitab Arba'inat: Yaitu kitab hadits yang berisi 40 hadits. Contoh, kitab Arba'in Nawawi karya Imam Nawawi
  • Kitab Afrad: Yaitu kitab hadits yang memuat hadits-hadits yang hanya terdapat pada seorang syeikh, tetapi tidak ada pada syeikh lain.
2:41 AM | 0 comments | Read More
Grab this Widget ~ Blogger Accessories