Showing posts with label Tafsir. Show all posts
Showing posts with label Tafsir. Show all posts

Kelemahan Tafsir Bil Ma'tsur

Written By Admin on Saturday, June 12, 2010 | 1:37 AM

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa penafsiran Al-Qur'an dengan Al-Qur'an, serta penafsiran Al-Qur'an dengan Hadits, tidak diagukan lagi kebenarannya, karna merupakan tingkatan tafsir yang tertinggi. Adapun penafsiran Al-Qur'an dengan pendapat sahabat atau tabi'in, mungkin saja terdapat kelemahan dari berbagai segi:
Pertama, campur aduknya antara yang shahih dengan yang tidak, atau adanya pendapat yang dihubungkan kepada sahabat atau tabi'in, yeng belum bisa dipastikan kebenarannya.
Kedua, riwayat-riwayat tersebut penuh dengan cerita-cerita isra'iliyat
Ketiga,sebagian ulama memutarbalikkan pendapat. Mereka menyandarkan pendapat mereka sendiri kepada para tabi'in maupun sahabat Nabi.
Keempat, musuh-musuh Islam dari golongan kafir zindiq bersembunyi di belakan para sahabat dan tabi'in, sebagaimana mereka bersembunyi di belakang \Rasulullah dalam rangka menjalankan misinya, merobohkan Islam. Maka dari segi ini perlu adanya penelitian yang sungguh-sungguh terhadap pendapat yang disandarkan kepada para sahabat dan tabi'in

Referensi:
  • As-Shabuni, Muhammad Ali, At-Tibyan fi ‘Ulumil Qur’an, versi terjemah, judul:Ikhtisar Ulumul Qur’an Praktis, diterjemahkan oleh Muhammad Qadirun Nur, Penerbit Pustaka Amani Jakarta, th. 2001
1:37 AM | 0 comments | Read More

Tafsir Bi Ra'yi

Tafsir bi-ra’yi adalah metodologi penafsiran Al-Qur’an berdasarkan rasionalitas pikiran (ar-ra’yu), dan pengetahuan empiris (ad-dirayah). Tafsir jenis ini mengandalkan kemampuan “ijtihad” seorang mufassir, dan tidak berdasarkan pada kehadiran riwayat-riwayat (ar-riwayat). Disamping aspek itu, kemampuan tata bahasa, retorika, etimologi, konsep yurisprudensi, dan pengetahuan tentang hal-hal yang berkaitan dengan wahyu dan aspek-aspek lainnya menjadi pertimbangan para mufassir.

Kata “ar-ra’yu” yang berarti “kebebasan pemikiran”, cenderung berkonotasi pada rasionalitas ijtihad terhadap penafsiran al-Qur’an. Ini berarti, al-Qur’an dianggap sebagai teks “fleksibel” yang memberi ruang gerak secara bebas bagi mufassir untuk menentukan dan memberi penafsiran sesuai dengan “kepentingannya”. Sehingga perlu adanya syarat-syarat tertentu yang membatasi pengertian Tafsir bi ar-ra’yi terutama dalam aplikasinya. Ijtihad yang dimaksud disini adalah berdasarkan dasar-dasar yang benar dan kaidah-kaidah yng lurus. Jadi, jelaslah bahwa tafsir bi ra'yi bukanlah sekedar berdasarkan pendapat atau ide semata, atau hanya ekedar gagasan yang terlintas dalam fikiran seseorang. 

Sebagaimana yang diriwayatkan at-Turmudzi, bahwa; "Barang siapa menafsirkan al-Qur’an dengan tanpa berdasarkan “pengetahuan” (al-ilmu), maka neraka adalah tempatnya”.
Al-Qurthubi berkata:  "Barangsiapa berkata tentang Al-Qur'an (menafsirkannya) dengan suatu dugaan atau gagasan yang terlintas dalam fikirannya, tanpa adanya dasar-dasar yang kuat, maka ia salah dan tercela. Dan dia termasuk dalam golongan orang yang disebut dalam sebuah hadits yang berbunyi: "Barangsiapa dengan sengaja berbohong atas namaku, maka ambillah tempat duduknya di neraka (HR. Tirmidzi dari Ibnu Abbas)

Terdapat dua pendapat terhadap Hadits-hadits semacam ini; pertama, bila proses tafsir tersebut tidak berdasarkan riwayat-riwayat. Kedua, bila penafsiran tersebut berlawanan dengan teks al-Qur’an yang kemudian dinilai sebagai suatu kebenaran.

Pembagian Tafsir bi Ra'yi:
Tafsir bi ra'yi terbagi menjadi dua jenis:
1. Tafsir Mahmud
Yaitu suatu penafsiran yang cocok dengan tujuan syar'i, jauh dari kesalahan dan kesesatan, sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Arab, serta berpegang teguh pada ushlub-ushlubnya dalam memahami nash Al-Qur'an. jadi barangsiapa menafsirkan Al-Qur'an dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, maka tafsirnya patut disebut afsir tafsir mahmud atau tafsir masyru'.

2. Tafsir Al-Bathil Al-Madzmum
Yaitu penafsiran berdasarkan hawa nafsu, yang berdiri di atas kebidihan dan kesesatan. Manakala seseorang tidak faham dengan kaidah-kaidah bahasa Arab, serta tujuan syara', maka ia akan jatuh dalam kesesatan, dan pendapatnya tidak bisa dijadikan acuan.

Referensi:
  • As-Suyuthy, hlm 179, lihat juga at-Turmudzi, sunan, kitab tafsir Al-Qur’an, hadits nomor: 2874
  • As-Shabuni, Muhammad Ali, At-Tibyan fi ‘Ulumil Qur’an, versi terjemah, judul:Ikhtisar Ulumul Qur’an Praktis, diterjemahkan oleh Muhammad Qadirun Nur, Penerbit Pustaka Amani Jakarta, th. 2001
  • Baiquni, Al-Qur’an dan Ilmu Pengetahuan Kealaman , hlm. 212
1:12 AM | 0 comments | Read More

Tafsir Bil Ma’tsur

Metode tafsir bil ma’tsur/ bir riwayah adalah metode menafsirkan Al-Qur’an dengan merujuk pada pemahaman yang langsung diberikan oleh Rasulullah kepada para sahabat, lalu turun menurun kepada tabi’in; tabi’it tabi’in, dan seterusnya hingga masa sekarang. Metode ini mendasarkan tafsir pada kutipan-kutipan yang shahih sesuai urutan-urutan persyaratan bagi para mufasir. Yaitu:

1. Menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an:
    Yang pertama-tama adalah dengan mendahulukan penafsiran Al-Qur’an dengan Al-Qur’an. Metode ini merupakan bentuk tafsir yang tertinggi. Karena Al-Qur'an merupakan sumber yang paling benar, yang tidak mungkin terdapat kesalahan di dalamnya.
    Misalnya dalam surat Al-Hajj: 30:
    "Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya...". Kalimat 'diterangkan kepadamu' (illa ma yutla 'alaikum) ditafsirkan dengan ayat:
    "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah..(QS.l-Ma'idah:3)


    2. Menafsirkan Al-Qur’an dengan As-Sunnah/Hadits:

    Yang kedua adalah dengan mencari penafsiran berdasarkan Hadits, karena sesungguhnya Hadits berfungsi sebagai pensyarah dan penjelas Al-Qur’an.Misalnya, dalam menafsirkan ayat berikut ini:
    "pada hari itu bumi menceritakan beritanya",(QSAl-Zalzalah:4)
    Nabi SAW bersabda: "apakah kamu semua mengerti apa pengabaran itu? Mwreka berkata, "Allah dan Rasulnya lebih mengetahui". Beliau bersabda, "Penyaksian atas amal seorang hambapada punggungnya. Kamu berbuat pada hari ini dan hari ini"

    3. Menafsirkan Al-Qur’an dengan pendapat para sahabat:

    Sahabat adalah seorang yang hidup pada masa Rasulullah hidup, berjumpa dengan beliau, lalu beriman hingga akhir hidupnya. Mereka inilah yang menyaksikan langsung ketika ayat Al-Qur’an diturunkan, dan juga mengetahui asbabun nuzul. Sehingga bilamana tidak terdapat penjelasan dalam Al-Qur’an dan Hadits atas suatu ayat, maka disyaratkan untuk menafsirkan ayat tersebut dengan menggali pendapat para sahabat. Al-Hakim berkata: "Sesungguhnya tafsir para sahabat yang telah menyaksikan wahyu diturunkan adalah memiliki hukum marfu'. Artinya, tafsir para sahabat mempunyai kedudukan hukum yang sangat tinggi.

    3. Menafsirkan Al-Qur’an dengan pendapat para Tabi’in:

    Apabila tidak pula terdapat penafsiran dari para Sahabat, disyaratkan untuk menafsirkan ayat Al-Qur’an dengan pendapat dari para Tabi’in. Diantara para Tabi’in ada yang menerima seluruh penafsiran dari Sahabat. Namun, tidak jarang pula yang mendapatkannya secara istinbat, yaitu penyimpulan, dan istidlal, yaitu penalaran dalil. Tetapi, yang dapat dijadikan pedoman hanyalah pada penafsiran yang dinukilkan secara sahih.

    Tafsir bil Ma’tsur adalah tafsir yang harus diikuti dan dijadikan pedoman karena mengandung pengetahuan yang benar dan merupakan jalan yang paling aman untuk menjaga diri dari ketergelinciran dan kesesatan dalam memahami kitabullah.

    Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Tafsir itu ada empat macam; tafsir yang dapat dipahami orang Arab melalui bahasa mereka; tafsir yang harus diketahui oleh setiap orang; tafsir yang hanya diketahui oleh para ulama; dan tafsir yang tidak mungkin diketahui siapapun selain oleh Allah SWT.

    Referensi:
    • Al-Qur’an, Terjemahan Departemen Agama R.I.
    • Al-Qattan, Manna’ Khalil: Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an, diterjemahkan oleh drs. Mudzakkir A.S. dari judul asli: Mabahis fi ‘Ulumil Qur’an, Pustaka Lentera, Bogor. Cetakan ke-6, tahun 2001.
    • At-Tibyan fi ‘Ulumil Qur’an, Syeikh Muhammad Ali As-Shabuni, versi terjemah, judul:Ikhtisar Ulumul Qur’an Praktis, diterjemahkan oleh Muhammad Qadirun Nur, Penerbit Pustaka Amani Jakarta, th. 2001.
    • Qaradhawi, DR. Yusuf: Berinteraksi Dengan Al-Qur’an, diterjemahkan oleh Abul Hayyie Al-Kattani dari judul asli: Kaifa Nata’amalu Ma’a Al-Qur’anil ‘Azhim. Geme Isnasi Press, Jakarta. 1999.
    12:41 AM | 0 comments | Read More
    Grab this Widget ~ Blogger Accessories