Showing posts with label Teologi. Show all posts
Showing posts with label Teologi. Show all posts

Syiah mengkafirkan Ahli Sunnah Wal-Jamaah

Written By Admin on Friday, October 1, 2010 | 10:21 PM

1. Syiah menganggap golongan Ahli Sunnah wal-Jamaah sebagai Nasibi(نَاصِبِي) "Penipu, Pembangkang atau penentang Ali bin Abi Talib" karena mereka mendahulukan Abu Bakar, 'Umar dan 'Utsman sebagai khalifah. Begitu juga ulama Syiah mengkafirkan pengikut mazhab Syafie, Hambali, Maliki dan Hanafi karena mereka digolongkan sebagai an-Nasibi. Menurut ulama Syiah lagi: 

"Dalam kalangan ulama (Ahli Sunnah) dari Malik, Abi Hanifah, Syafie, Ahmad dan Bukhari semua mereka kafir dan terlaknat".[1]

Keyakinan Syiah yang sesat ini diambil dari keterangan ulama mereka Syeikh Husein al-'Usfur ad-Darazi al-Bahrani. Beliau menegaskan:
"Riwayat-riwayat para imam menyebutkan bahwa an-Nasibi (si Kafir) adalah mereka yang digelar Ahli Sunnah wal-Jamaah".[2]

2. Syiah menganggap seluruh Ahli Sunnah wal-Jamaah kafir yang setara dengan orang-orang kafir musyrikin dan najis. Berkata Abu Qasim al-Musawi al-Khuri (ulama besar Syiah):

"Najis ada sepuluh jenis, yang ke sepuluh adalah orang kafir, yaitu yang tidak beragama atau yang beragama bukan Islam atau beragama Islam menolak yang datang dari Islam. Dalam hal ini tidak ada perbedaan antara murtad, kafir asli, kafir zimmi, Khawarij yang ghalu atau an-Nasibi (Ahli Sunnah wal-Jamaah)".[3]
Berkata Ruhullah al-Musawi (ulama Syiah): 

"Sesungguhnya an-Nasibi (Ahli Sunnah wal-Jamaah) dan Khawarij dilaknati Allah Subhanahu wa-Ta'ala. Keduanya adalah najis tanpa diragukan lagi".[4]

3. Syiah mengkafirkan Ahli Sunnah kerana tidak mengimani Imam Dua Belas. Berkata Yusuf al-Bahrani (ulama Syiah):

"Tidak ada perbedaan antara orang yang kafir kepada Allah Subhanahu wa-Ta'ala, RasulNya dan yang kafir kepada para Imam Dua Belas".[5] 

Dan berkata Kamil Sulaiman (ulama Syiah):
"barangsiapa yang meyakini para Imam Dua Belas maka dia adalah orang yang beriman dan barangsiapa yang mengingkarinya dia adalah kafir".[6] 

Syiah menghalalkan darah dan harta Ahli Sunnah. Berkata Muhammad bin Ali Babawaihi al-Qummi, dia meriwayatkan dari Daud bin Farqad:
"Aku bertanya kepada Abu Abdullah 'alaihis salam: Bagaimana pendapat engkau membunuh an-Nasibi (Ahli Sunnah wal-Jamaah)? Dia menjawab: Halal darahnya akan tetapi lebih selamat bila engkau sanggup menimpakan dengan tembok atau menenggelamkan (mati lemas) ke dalam air supaya tidak ada buktinya. Aku bertanya lagi: Bagaimana dengan hartanya? Dia menjawab: Rampas sahaja semampu mungkin".[7] 

Berkata Abu Ja'far ath-Thusi (ulama Syiah):
"Berkata Abu Abdullah 'alaihis salam (Imam as-Sadiq): Ambillah harta an-Nasibi (Ahli Sunnah wal-Jamaah) dari jalan apapun kamu mendapatkannya dan berikan kepada kami seperlima".[8] 

Yusuf al-Bahrani berkata (ulama Syiah):
"Dari dahulu sehinggalah sekarang, bahwa an-Nasibi kafir dan najis secara hukum, dibolehkan mengambil segala harta benda mereka bahkan dihalalkan membunuhnya".[9] 

Begitulah sikap golongan Syiah terhadap Ahli Sunnah wal-Jamaah yang mereka gelar sebagai an-Nasibi. Mereka bukan sahaja memusuhi Ahli Sunnah malah mengistiharkan bunuh dan rampas harta benda Ahli Sunnah wal-Jamaah. Dan rampasan tersebut dianggap oleh mereka sebagai ganimah (harta rampasan perang).
---------------------------------
[1]. Lihat: Asy-Syiah wa as-Sunnah. Hlm. 7. Ihsan Ilahi Zahiri.
[2]. Lihat: Al-Masail al-Khurasaniyah. Hlm. 147.
[3]. Lihat: Manhaj Shalihin. (1/116).
[4]. Lihat: Tahrirul al-Wasilah. (1/116). Cetakan Beirut.
[5]. Lihat: Al-Hadiq an-Nadirah. (28/153). Cetakan Beirut.
[6] Lihat: Kitabul Khalash Fi Zilli al-Qaimmul Mahdi. Hlm. 44. Cetakan Beirut, Lebanon.
[7]. Lihat: 'Ilal asy-Syar'i. Hlm. 44. Cetakan Beirut.
[8]. Lihat: Tahzibul Ahkam. (1V/122) Cetakan Tehran.
[9]. Lihat: Al-Hadiq an-Nadirah Fi Ahkam al-Atraf at-Tahirah. (X11/323-324).
10:21 PM | 0 comments | Read More

Syi'ah mengkafirkan para Sahabat

Aliran Syiah mengkafirkan para pembesar sahabat secara umum. Pengkafiran ini bisa dilihat dalam kitab-kitab besar Syiah yang ditulis oleh ulama mereka, contohnya ialah:

1. Abu Ja'far berkata:
"Semua manusia (kaum muslimin Ahli Sunnah wal-Jamaah) menjadi Ahli Jahiliyah (kafir/murtad setelah kewafatan Rasulullah) kecuali empat orang, Ali, Miqdad, Salman dan Abu Dzar".[1] 

2. Al-Kulaini[2] menyebutkan Abu Bakar, 'Umar dan 'Utsman telah keluar dari kalangan orang yang beriman (murtad/kafir) lantaran tidak melantik Ali sebagai khalifah setelah Rasulullah sallallahu 'alaihi wa-sallam wafat.[3] Malah al-Kulaini mengkafirkan seluruh penduduk Mekkah dan Madinah. Menurut Kulaini:
"Penduduk Madinah lebih buruk dari penduduk Mekkah dan penduduk Mekkah telah kufur kepada Allah dengan terang-terang".[4]

Al-Kulaini juga menetapkan dalam kitabnya al-Kafi:
"Barangsiapa yang tidak beriman kepada Imam Dua Belas maka dia adalah kafir walaupun dia keturunan Ali atau Fatimah".[5] 

3. Al-Majlisi seorang ulama besar Syiah menegaskan:
“Bahwa mereka (Abu Bakar, 'Umar dan 'Utsman) adalah pencuri yang khianat dan murtad, keluar dari agama, semoga Allah melaknat mereka dan semua orang yang mengikut mereka dalam kejahatan mereka, sama ada orang dahulu atau orang-orang kemudian".[6] 

Budak Ali bin Husein berkata:
"Saya pernah bertanya kepada Ali bin Husein tentang Abu Bakar dan 'Umar. Maka dia menjawab: Keduanya kafir dan barangsiapa yang mencintainya juga kafir".[7] 

4. Abu Basir (ulama Syiah) menegaskan:
"Sesungguhnya penduduk Mekkah telah kufur kepada Allah secara terang-terang dan penduduk Madinah lebih buruk dari penduduk Mekkah, lebih buruk tujuh puluh kali dari penduduk Mekkah".[8] 

Demikianlah kenyataan, fatwa, kepercayaan, pandangan dan tuduhan jahat para ulama Syiah terhadap Ahli Sunnah wal-Jamaah sama ada terhadap ulama atau orang awamnya.
------------------------------------
[1]. Lihat: Tafsir as-Safi. (1/389).
[2]. Al-Kulaini, nama penuhnya Muhammad bin Yakub al-Kulaini. Meninggal dunia pada 328H
[3]. Lihat: Usul al-Kafi. (1/488).
[4]. Ibid. (2/409).
[5]. Lihat: Al-Kafi. (1/372-374).
[6]. Lihat: بحار الانوار. (4/385). Muhammad Baqir al-Majlisi
[7]. Ibid. (2/216).
[8]. Ibid. (2/410).
10:20 PM | 0 comments | Read More

Al-Quran Menurut Syiah

Menurut kepercayaan penganut Syiah al-Quran yang ada sekarang sudah diubah-suai, ditambah dan dikurangi oleh para sahabat dan tidak asli. Al-Quran yang asli berada di tangan Ali yang kemudian diwariskan kepada putera-puteranya. Menurut Syiah lagi bahwa pada masa sekarang ini al-Quran yang asli berada di tangan Imam Mahadi al-Muntazar.

Al-Kusyi pula berkata:
"Tidak sedikitpun isi kandungan di dalam al-Quran (yang digunakan oleh Ahli Sunnah wal-Jamaah sekarang, Pent.) yang boleh kita jadikan pegangan".[1] 

Menurut para ulama Syiah:
“Seseorang itu akan dianggap kafir dan masuk neraka kerana tidak mengikut Imam Dua Belas Syiah atau kafir terhadap Syiah”.

Syiah banyak merubah ayat-ayat al-Quran dan tafsirannya. Contohnya ayat:


مَاسَلَكَكُمْ فِى سَقَرٍ

"Mengapa kamu masuk neraka?"

(Menurut penafsiran ulama Syiah):

قَالُوْا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّيْن

"Orang-orang kafir menjawab, Kami tidak solat".

Ulama Syiah merubah tafsirannya yang sebenarnya kepada maksud dan tafsiran:

"Kami (masuk neraka kerana) tidak mengikuti Imam (Syiah)".[2]

Begitulah kekacauan, khurafat dan batilnya kepercayaan penganut syiah yang telah disepakati oleh para ulama Ahli Sunnah wal-Jamaah sebagai akidah yang sesat lagi menyesatkan.
--------------------------------------
[1]. Lihat: As-Safi. (1/33).
[2]. Lihat: Usul Kafi. (1/438).
10:18 PM | 0 comments | Read More

Pemikiran teologi Imam Abu Hanifah

Written By Admin on Wednesday, September 1, 2010 | 11:24 PM

Pandangannya tentang Iman
Imam Abu Hanifah mengawali kehiduan intelektualnya dalam bidang ilmu kalam (teologi), dengan mengembara ke Basrah, yang menjadi pusat aliran teologi pada saat itu. Abu Hanifah mendefinisikan iman sebagai pengakuan (iqrar) dengan lisan dan pembenaran (tasdiq) dengan hati. Dan ia memahami Islam sebagai penyerahan diri dan tunduk terhadap perintah dan hukum Allah. Dari segi istilah, iman dan Islam memang berbeda, tetapi keduanya ibarat dua sisi mata uang. Seseorang tidak bisa disebut mukmin tan pa disertai dengan Islam, sebaliknya, tidak disebut seorang muslim kalau tidak beriman. Dengan demikian, iman bukan sekedar pengakuan dengan hati, ataupun dengan ucapan saja, namun harus disertai dengan penyerahan diri sepenuhnya.

Abu Hanifah menolak pandangan kaum Khawarij yang menyatakan bahwa pelaku dosa besar dianggap kafir dan harus dikeluarkan dari komunitas muslim. Menurutnya, pelaku dosa besar tetaplah seorang mukmin. Dalam kitab Fiqh Al-Akbar, secara eksplisit ia menyatakan bahwa iman tidak bisa dibagi-bagi ke dalam bagian-bagian, dan iman tidak bisa bertambah ataupun berkurang. Walaupun pada akhirnya ia menghargai bahwa manusia bisa berbeda dalam perilaku dan aktifitas. Oleh karena itu, Ghasan Al-Murji’i As-Shahrastani dan Al-As’ari mengklaim bahwa Abu Hanifah termasuk golongan Murji’ah Ahlu Sunnah. Walaupun Abu Hanifah keberatan disebut dengan sebutan Murji’i.

Prinsip dasar kata irja’ menurut Abu Hanifah adalah mengembalikan kepada Allah, mengenai urusan Utsman Dan Ali. Hal ini sekaligus penolakan terhadap doktrin Khawarij tentang pengusiran pelaku dosa besar dari komunitas muslim, yang berarti mereka menganggap bahwa Khalifah Utsman adalah khalifah yang syah secara hukum. Abu Hanifah juga menolak doktrin Syi’ah tentang superioritas Ali atas khalifah lainnya.

Konsep iman dan irja’ mampu membantu mengatasi kegelisahan moral dimasyarakat, yang disebabkan pandangan kaum Khawarij. Para pelaku dosa tetap memiliki harapan untuk masuk surga, jika mereka mau bertobat. Pendapat Abu Hanifah ini selaras dengan pendapat para ulama sesudahnya seperti Al-Asy’ari.

Pandangannya tentang qadha’ dan qadar
Abu Hanifah memahami qada’ sebagai ketetapan Allah dengan wahyuNya dan qadar adalah sesuatu peristiwa terjadi atas kekuasaanNya sebelum ciptaan itu terjadi. Ia menolak pandangan Mu’tazilah dan Murji’ah yang meyakini bahwa manusia mempunyai kebebasan dalam berbuat. Menurutnya, tidak ada perbuatan manusia yang terjadi tanpa kehendak Allah. Akan tetapi, patuh dan tidaknya manusia kepada Allah, tergantung kehendaknya sendiri. Artinya, apa yang terjadi pada diri manusia tidak sepenuhnya ketentuan Allah secara mutlak, karena Dia memberi pilihan dan kehendak kepada manusia. Abu Hanifah juga tidak sependapat dengan pandangan kaum Jabariyah yang menganggap bahwa segala perbuatan manusia sudah ditentukan oleh Allah, manusia tidak mempunyai andil sama sekali.

Pandangan Abu Hanifah mengenai permasalahan kebebasan berkehendak, tidak jauh berbeda dengan Al-Asy’ari, hanya saja Al-Asy’ari menggunakan istilah kasab dan ikhtiar untuk menyebut tindakan manusia, sedangkan Abu Hanifah menggunakan istilah ikhtiar dan iradah.

Pandangannya mengenai Al-Qur’an
Menyangkut permasalahan Al-Qur’an, pandangan Imam Abu Hanifah lebih dekat dengan Imam Ahmad bin Hambal, yang menyatakan bahwa Al-Quran adalah kalam Allah, bukan makhluk. Hal ini bertentangan dengan pandangan kaum Mu’tazilah yang menganggap Al-Qur’an sebagai makhluk. Ia berusaha untuk mengukuhkan superioritas Al-Qur’an atas segala bentuk pemiiran dan pengetahuan manusia. Namun ia juga mengemukakan nilai filosofi mengenai esensi dan eksistensi Al-Qur’an, dengan menyatakan bahwa setiap penyalinan Al-Qur’an adalah makhluk. Jadi tidaklah benar pendapat yang menyatakan bahwa Abu Hanifah adalah orang yang pertama kali menyatakan bahwa Al-Qur’an adalah makhluk.

Sumber: Antologi Kajian Islam, Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Press
11:24 PM | 0 comments | Read More

Golongan Khawarij

Written By Admin on Saturday, August 7, 2010 | 11:25 PM

Nama Khawarij berasal dari kata bahasa Arab kharaja yang berarti keluar. Mereka disebut golongan khawarij karena keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib. Golongan Khawarij terdiri dari pengikut-pengikut Ali bin Abi Thalib yang meninggalkan barisan, karena tidak setuju dengan sikap Ali bin Abi Thalib yang menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan tentang khilafah dengan Mu’awiyah bin Abi Sofyan. Tetapi ada pula pendapat yang mengatakan bahwa pemberian nama itu berdasarkan Surat An-Nisa’ ayat 100, yang di dalamnya disebutkan; ”keluar dari rumah lari kepada Allah dan Rasulnya”. Berdasarkan ayat inilah golongan Khawarij memandang diri mereka sebagai orang yang meninggalkan rumah dari kampung halamannya untuk mengabdi kepada Allah dan Rasulnya.

Nama lain dari golongan Khawarij adalah Haruriah. Diambil dari nama sebuah desa yang terletak diantara kota Kufah, Irak. Di tempat itulah mereka berkumpul dan memisahkan diri dari barisan Ali. Mereka memilih Abdullah Ibnu Wahab Al-Rasidi menjadi imam mereka menggantikan Ali bin Abi Thalib. Dalam pertempuran dengan pasukan Ali, mereka mengalami kekalahan, walaupun akhirnya seorang Khariji Abdurrahman Ibnu Muljam dapat membunuh Ali.

Golongan Khawarij mempunyai faham yang berlawanan dengan faham yang ada pada waktu itu. Mereka lebih bersifat demokratis. Karena menurut mereka khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam. Siapa saja berhak menjadi khalifah. Baik orang Arab maupun non Arab, asal ia Islam dan sanggup, maka ia berhak menjadi khalifah. Khalifah yang dipilih akan terus memegang jabatannya selama ia bersikap adil dan menjalankan syari’at Islam. Akan tetapi, jika ia menyeleweng dari ajaran Islam, ia harus diturunkan atau dibunuh.

Golongan Khawarij pada umumnya terdiri dari orang-orang Arab Badui. Hidup di padang pasir membuat mereka keras hati serta berani dan tak takut mati, tapi jauh dari ilmu pengetahuan. Ajaran Islam, sebagaimana terdapat dalam Al-Qur’an dan hadits, mereka artikan menurut lafadznya dan harus dilaksanakan sepenuhnya. Oleh karena itu, pemikiran mereka sempit dan fanatik.

Menurut Al-Syahrastani, golongan Khawarij terbagi menjadi 18 sub sekte, dan menurut Al-Baghdadi 20 sekte. Bahkan menurut Al-Asy’ari, jumlah sub sekte golongan Khawarij jauh lebih banyak lagi. Mereka mudah terpecah belah menjadi golongan kecil karena sikap fanatik dan pemikiran sempit yang mereka miliki. Mereka selalu mengadakan perlawanan terhadap penguasa Islam.
11:25 PM | 0 comments | Read More
Grab this Widget ~ Blogger Accessories